Saturday 23 September 2017

Gedung Utama Kementerian PUPR





Gedung Utama Kementrian PUPR terletak di Jl.Patimura no.20, Kebayoran Baru (Jakarta Selatan). Gedung ini dibagun 10%-15% lebih mahal karena menggunakan konsep green builing. 

Sejauh ini, kita melihat biasanya gedung yang dibangun dengan predikat green and sustainable building merupakan gedung kantor yang akan disewakan kepada penyewa asing. Meski demikian, ada juga beberapa gedung pemerintah yang telah mendapatkan sertifikasi ini.

 Gedung Utama Kementerian PUPR adalah gedung ramah lingkungan yang dibangun dengan konsep green building dengan estimasi penghematan listrik sekitar 40%. Pengunaan air juga bisa dihemat sampai 81% pada musim hujan dan 63% di musim kemarau, hal ini dikarenakan pada musim hujan semuanya ditampung dan direcyle yang dapat digunakakn kembali.  

GBCI(Green Building Council Indonesia) mengungkapkan desain keseluruhan gedung lebih mengandalkan penerangan alami dari sinar matahari pada siang hari dan juga menerapkan sensor penerangan otomatis yang akan memadamkan lampu ketika tidak ada orang di setiap ruangannya. 

1.      Ketua Green Building Council Indonesia (GBC) Siti Adiningsih Adiwoso menyatakan, sertifikasi gedung hijau yang diberikan oleh institusinya memiliki beberapa indikator, yaitu
2.      Menerapkan sistem daur ulang penggunaan air untuk menghemat konsumsi air.
3.      Tepat guna lahan
4.      Efisiensi dan konservasi energi,
5.      Konservasi air karena menerapakan system daur ulang untuk menghemat konsumsi air.
6.      Kualitas udara yang baik karena mengadakan ruang terbuka hijau sebesar 30% dari total luas lahan dan kenyamanan udara dalam ruang.
7.      pengembangan kampus dengan luas ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih besar
8.      Jarak septic tank dari sumur air bersih minimal 15 meter, lebih panjang 5 meter dari angka ideal yang ditetapkan tahun lalu serta manajemen lingkungan bangunan.
9.      manajemen persampahan yang terintegrasi.
10.  Lingkungan kampus PUPR juga didesain ramah bagi penyandang difabel dengan dibangunnya jalur landai dan jalur kuning tuna netra di area pejalan kaki dan memiliki taman dengan bangku-bangku sebagai ruang terbuka hijau.
11.  pembatasan sirkulasi kendaraan bermotor
12.  jalur pejalan kaki yang terintegrasi, termasuk untuk difabel







Denah Iantai Dasar



















Ruang Auditorium Kementrian PUPR




Ruang Auditorium Kementrian PUPR






Taman Gedung Kementrian PUPR 









Taman Gedung Kementrian PUPR 



Tampak Depan Gedung Kementrian PUPR










No comments:

Post a Comment